DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu Kab. Nias Selatan Terkait Administrasi Pemilihan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa delapan penyelenggara pemilu Kabupaten Nias Selatan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk tiga perkara, yaitu perkara nomor 31-PKE-DKPP/I/2021, 44-PKE-DKPP/I/2021, dan 46-PKE-DKPP/I/2021, pada Kamis (11/2/2021). Delapan penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (selanjutnya disebut Bawaslu Nias Selatan)