SENIN 16 NOVEMBER 2020, DKPP AKAN PERIKSA KPU PROVINSI BENGKULU DAN KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 119-PKE-DKPP/X/2020 dan perkara nomor 124-PKE-DKPP/X/2020 pada Senin (16/11/2020) pukul 09.00 WIB. Kedua perkara ini diadukan oleh Calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2020, Agusrin Maryono. Ia memberikan kuasanya Yasrizal. Pada perkara nomor 124-PKE-DKPP/X/2020