Anggota KPU Kota Gunungsitoli Diperiksa DKPP Terkait Statusnya Di Media Sosial
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa. Pemeriksaan dilaksanakan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/VI/2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 13.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 65-P/L-DKPP/V/2020 ini diadukan oleh Kariaman Zebua, Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli. Teradu (Happy Suryani Harefa)