DKPP Periksa Tiga Penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara
Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 321-PKE-DKPP/XI/2019 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Sabtu (21/12/2019). Pengadu pada perkara tersebut adalah Bambang Hermanto. Sedangkan Teradunya adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sultra, Rapiuddin serta Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu