Delapan Penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi Diperiksa DKPP Karena Konflik Parpol
Jakarta, DKPP – Delapan penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu Nomor Perkara 294-PKE-DKPP/IX/2019 pada Kamis (24/10/2019). Delapan penyelenggara Pemilu itu merupakan Teradu dalam nomor perkara 294-PKE-DKPP/IX/2019, yakni lima penyelenggara KPU Kota Bukittinggi dan tiga penyelenggara dari Bawaslu Kota Bukittinggi. Lima Teradu KPU