Jum’at 16 Agustus 2019, DKPP Akan Gelar Sidang Tiga Perkara di Kota Padang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dengan perkara nomor 143-PKE-DKPP/VI/2019, 182-PKE-DKPP/VII/2019, dan 197-PKE-DKPP/VII/2019. Pengadu untuk perkara nomor 143-PKE-DKPP/VI/2019 adalah Yunizal, sedangkan Teradunya adalah Marzaini (Ketua Panwaslu Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh) dan Muhammad Ansyar (Ketua Bawaslu Kab. Solok Selatan). Pokok aduan perkara nomor 143-PKE-DKPP/VI/2019