DKPP PERIKSA KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Pekanbaru, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 107-PKE-DKPP/IV/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jumat (14/6). Teradu dalam perkara ini adalah Abdanan, Wigati Iswandhiari, Yenni Gusneli, Irwan Yuhendi, dan Wawan Ardi masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Mereka diadukan