Ida Budhiati: Honor Bisa Jadi Horor
Palembang, DKPP – Menerima honorarium karena jerih payahnya sebagai narasumber dalam suatu acara adalah wajar saja. Namun jika statusnya sebagai penyelenggara Pemilu mesti hati-hati.Tidak bisa sembarangan. Menurut Anggota DKPP Ida Budhiati, seorang penyelenggara Pemilu dilarang menerima honorarium sebagai narasumber dari kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan DKPP No. 2 Tentang