KPU Bombana Tolak Rekomendasi PSU Karena Melewati Tenggat Waktu
Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (6/5). Arisman, Kasjumriati Kadir, Andi Usman, Ashar, dan Anwar duduk sebagai Teradu I – V. Mereka diadukan oleh Kasra Jaru Munara, Calon Bupati