DKPP Berhentikan Tetap Lima Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Hari ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap lima penyelenggara Pemilu. Kelimanya penyelenggara Pemilu berasal dari Provinsi Papua. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tiga putusan, Jumat (20/1) pukul 11.00 WIB. Selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas, Saut H. Sirait. DKPP juga menjatuhkan vonis