DKPP Gelar Diskusi soal Revisi Undang-Undang Pemilukada

Jakarta, DKPP- Penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2015 menyisakan banyak catatan, di antaranya adalah soal pengaturannya. Pengaturan Pemilukada 2015, yang regulasi utamanya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dinilai memiliki banyak kelemahan yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pemilukada. Bersama KPU, Bawaslu, masyarakat pegiat Pemilu, dan media massa pada Rabu (10/2) DKPP menggelar diskusi untuk