Meloloskan Paslon yang Beperkara, KPU Simalungun Disidang
Jakarta, DKPP – Ketua dan anggota KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara harus menjalani sidang pemeriksaan kode etik, Jumat (11/12). Pasalnya, KPU telah meloloskan salah satu paslon yang dinilai masih beperkara dengan hukum Selaku Pengadu Pahala Sihombing. Teradu, Adelbert Damanik, Abdul Razak Siregar, Dadang Yusprianto, Puji Rahmad Harahap dan Rahmadhani Damanik, masing-masing sebagai ketua dan anggota