Ketua DKPP: Penyelenggara Pemilu Harus Mengubah Paradigma
Jakarta, DKPP– Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 membuat penyelenggara Pemilu harus berbenah, karena pada Pemilu sebelumnya banyak terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan penyelenggara Pemilu. Salah satu perubahan yang harus dilakukan adalah perubahan paradigma penyelenggara Pemilu. “Dari paradigma lama ke baru, yang baru itu penyelenggara Pemilu harus menjadi pelayan,†kata Prof.