Anggota KIP Aceh Singkil Disanksi Peringatan Keras
Jakarta, DKPP- Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (16/1), menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada salah satu Teradu dari Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, atas nama H. Syahrial Raf. Sedangkan, empat Teradu lainnya yang juga komisioner KIP Aceh Singkil, yakni Yarwin Adi Dharma, Dodi Syah Putra, Tita Rospita, dan Rahman Syukur direhabilitasi.