Mencocokkan Tanda Tangan Saksi
Medan, DKPP – Sidang kode etik KPU Labuhanbatu Utara mencocokan tanda tangan saksi dalam rekapitulasi tingkat PPS dan PPK, (27/6). Saksi yang hadir dari Partai Gerinda dan Partai PDI Perjuangan yang dihadirkan Pengadu. Saksi Partai Gerindra tidak mengakui tandatangannya yang ada pada C.1 upload hasil scaning sehingga data pada C.1 tersebut juga tidak diakui kebenarannya Selaku Teradu,