Putusan DKPP Hari Ini Berhentikan 10 Orang

Jakarta, DKPP- Sebanyak 10 penyelenggara Pemilu di beberapa daerah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hal ini diputuskan dalam sidang putusan DKPP, Selasa (15/7), di ruang sidang DKPP, Jakarta. “Dari 10 yang diberhentikan, 5 orang diberhentikan secara tetap dan 5 orang lagi diberhentikan sementara,” terang Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie, seusai sidang. Ke-10 penyelenggara Pemilu