Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur Diberhentikan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap delapan penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku, tadi siang (02/08) pukul 13.30. Putusan disampaikan oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi empat anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Valina Singka Subekti di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, No 14. “DKPP