PUTUSAN DKPP TERADU KETUA KPU SAMPANG

Rilis pers:   PUTUSAN DKPP TERADU KETUA KPU SAMPANG   Jakarta, DKPP – Dalam sidang pada Selasa (18/12) pukul 14.00 WIB, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Putusan No. 28/DKPP-PKE-I/2012 dengan Ketua Partai Pelopor Sampang Hudi, S.H. sebagai Pengadu, mengadukan Ketua KPU Sampang Abu Ahmad M Dhoveir Shah sebagai Teradu, yang diduganya telah menolak atau

PERATURAN BERSAMA KOMISI PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, DAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

PERATURAN BERSAMA KOMISI PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, DAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM NOMOR 13 TAHUN 2012 NOMOR 11 TAHUN 2012 NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA   KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, DAN KETUA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA