Manokwari,
DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kembali menggelar sidang setempat
untuk menyelesaikan pekerjaan rumah usai Pemilukada serentak 9 Desember 2015.
Hadir di provinsi Papua Barat, Rabu (16/3) DKPP menggelar pemeriksaan dua
perkara sekaligus yang digelar secara bergantian. Pertama, perkara dengan
Teradu ketua dan dua anggota KPU Kab Manokwari Selatan. Kedua, perkara
dengan Teradu ketua dan anggota KPU dan Panwas Kab Sorong Selatan.
Mengawali
proses pemeriksaan, ketua majelis sidang yang merupakan anggota DKPP yakni Saut
Hamonangan Sirait menjelaskan pentingnya para pihak memahami dan mentaati tata
tertib persidangan.
“Perlu
saya ingatkan tata tertib yang sudah dibaca untuk dipahami, karena ini sidang
etika yang berbeda dengan sidang umum. Perilaku-perilaku dan ucapan, sikap etis
menentukan di ruang sidang ini,†tegas Saut.
Pemeriksaan
terhadap perkara ini bertempat di Polda provinsi Papua Barat. Dalam
pemeriksaan, Saut didampingi Tim Pemeriksa Daerah yakni Sumarni dari unsur
tokoh masyarakat dan Syors Prawar selaku
ex officio Bawaslu provinsi Papua Barat. (Foto dan berita: Irmawanti)