Terbukti Rangkap Jabatan, Ketua KPU Kabupaten Karangasem Dijatuhi Tiga Sanksi Sekaligus oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras, Pemberhentian dari Jabatan Ketua, dan Pemberhentian Sementara kepada Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk 11 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Rabu (4/11/2020)

Didik Supriyanto Paparkan Perbedaan Pelanggaran Administrasi dan Kode Etik

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto, S.IP., M.IP menjadi narasumber dalam webinar yang diadakan DKPP dengan tema “Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, Selasa (3/11/2020). Dalam kesempatan ini, Didik menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu sudah dikategorikan sebagai pesta demokrasi yang rumit, meskipun dilaksanakan dalam situasi normal. Dengan masa pandemi seperti sekarang,