Dipecat, Ketua KPU Banyuasin Legowo
Jakarta, DKPP- Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (31/7) memutus perkara Banyuasin. Pihak Pengadu adalah Alamsyah Hanafiah sebagai kuasa hukum dari lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin yang tidak lolos. Sedangkan Teradu adalah Ketua, Anggota, dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin. Sidang putusan hari ini mungkin bukan hari