Tiga Anggota KPU Jatim Diberhentikan Sementara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada tiga komisioner KPU Jawa Timur. Mereka adalah Najib Hamid, Agung Nugroho dan Agus Machfud Fauzi. “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada Nadjib Hamid, Agung Nugroho dan Agus Machfud Fauzi sampai hak konstitusional Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dan H. Herman