Seluruh Komisioner KPU Murung Raya Direhabilitasi
Jakarta, DKPP- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (19/9) memutus tidak bersalah kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Atas putusan itu, nama baik mereka direhabilitasi. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V atas nama Sdr. KARNEDI, SE., M.Si,