KIP dan Bawaslu Aceh Kompak
Jakarta, DKPP – Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan Ketua Bawaslu Aceh Asqalani menyampaikan bahwa KIP Pidie Jaya telah menjalankan teknis pemilu sebagaimana tercantum dalam Qanun No. 5 Tahun 2012. “KIP Pidie Jaya pernah konsultasi mengenai teknis pencalonan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 2013, dan kami sampaikan menjadi panduan adalah Qanun No. 5