Putusan No. 94/DKPP-PKE-II/2013
Download
*** Putusan Sidang Kode Etik Panwaslu Kota Samarinda Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi berupa peringatan kepada Pengadu dan Teradu dalam sidang kode etik Panwas Kota Samarinda. Mereka adalah Asmadi Asna sebagai ketua Panwaslu Kota Samarinda sebagai Teradu dan Noor Rahmawanto, anggota Panwaslu yang juga sebagai Pengadu. Hal tersebut disampaikan dalam sidang
Jakarta, DKPP- Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikembalikan nama baiknya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu setelah sidang putusan DKPP pada Kamis (19/9) menolak secara keseluruhan pengaduan yang dilakukan bakal calon Bupati Garut Wati Krisnawati. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, Teradu III,
Jakarta, DKPP- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (19/9) memutus tidak bersalah kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Atas putusan itu, nama baik mereka direhabilitasi. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V atas nama Sdr. KARNEDI, SE., M.Si,
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Kamis (19/9) menjatuhkan sanksi peringatan, baik kepada Pengadu maupun tiga Teradu. Pengadu dan Teradu dalam perkara ini sama-sama komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sula. Pengadu Sunadi Buamona yang merupakan Pengadu I adalah Ketua. Sedangkan, Teradu I Joni Pura, Teradu