Sidang Kedua KPU Kab Jayawijaya, Teradu Hadirkan Saksi
Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Jayawijaya, Papua. Sidang digelar di Ruang sidang DKPP lantai 5, Gedung Bawaslu Jl MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. Adapun agenda dalam sidang kedua ini yakni pemeriksaan bukti dan saksi yang diajukan.