Sidang Ketiga Pidie Jaya, Mendengar Keterangan Ahli
Jakarta, DKPP– Pihak Pengadu untuk perkara Pidie Jaya, Aceh, dalam sidang ketiga, Rabu (25/9), menghadirkan seorang Ahli untuk dimintai pendapatnya. Ahli yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang merupakan Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kapasitasnya sebagai pakar hukum administrasi negara. Taufik Basari sebagai Pengadu sekaligus kuasa hukum dari Prinsipal Yusri Yusuf