DKPP: Jadikanlah Sesama Penyelenggara Pemilu Keluarga Besar
Makassar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa tak perlu malu atau sungkan sekali waktu mengajak istri atau suami ke tempat kerja, kantor KPU. “Itu tidak melanggar kode etik. Masak orang lain saja boleh ke kantor KPU, sementara istri sendiri tidak boleh? Yang tidak boleh itu mencampuri urusan pekerjaan,” katanya