Putusan No. 135/DKPP-PKE-II/2013
Download
Jakarta, DKPP– Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Ketua Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Grobogan dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu dalam sidang putusan hari ini (Jumat, 20/12). “Menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Teradu I dan Teradu II, atas nama
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi ketua, anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Prov Kalimantan Timur. DKPP juga menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik Bawaslu Prov Kalimantan Timur dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Jumat (20/12) pukul 11.30 WIB. Ketua
Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, digelar hari ini (Jumat, 20/12) di ruang sidang DKPP. Dalam sidang ini, salah satu Teradu yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara diputus bersalah dan diberhentikan secara tetap oleh DKPP. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Teradu I selaku
Jakarta, DKPP– Semua Teradu yang merupakan Anggota Panwaslu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Anggota Panwascam setempat mendapat rehabilitasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka dinilai tidak melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti dituduhkan oleh salah satu Anggota Komisi II DPR RI Gamari. “Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV
Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kab Batubara, Bawaslu Prov Kaltim, Panwas Blora dan Ketua KPU dan PPK Grobogan, besok (20/12) pukul 10.30. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Pada dugaan pelanggaran kode etik KPU