Anggota Panwascam Buduran Diberhentikan
Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (30/1) memberhentikan secara tetap salah satu Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetapkepada Teradu selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Buduran atas nama Sdri. Dian Andajani Prabandaru terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,†demikian amar putusan DKPP seperti dibacakan oleh