Rangkap Jabatan, Anggota KPU Jambi Dilaporkan ke DKPP
Jakarta, DKPP – Edi S melalui kuasa hukum Ilhammi melaporkan anggota KPU Jambi Desi Arianto karena rangkap jabatan. “Teradu III telah melakukan rangkap jabatan sebagai pendamping manajemen program Serjusade (Seratus Juta Satu Desa) yang merupakan program Bupati terpilih Kabupaten Sorolangon,†katanya dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Jambi, (30/1) pukul 10.00 WIB. Lanjut