Dua Anggota KPU Kab Tolikara Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Selasa (4/3) memberhentikan tetap dua anggota KPU Kab Tolikara, Prov Papua a.n Muhammad Irfan Setitit dan Yoseph Wenda. DKPP juga menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa

Tak Terbukti Pungli, Anggota Panwaslu Bandar Lampung Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Teradu Yusrizal yang merupakan Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, sesuai kewenangannya, DKPP memulihkan (merehabilitasi) nama baiknya. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasinama baik Teradu selaku Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung

Ketua Panwascam Tanjung Harapan Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Ketua Panwascam Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Teradu selaku Ketua Panwascam Tanjung Harapan Kota Solok atas nama Joni Yurnazlen,

Ketua dan Satu Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Mohd. Yusri terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Atas hal itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. Selain ketua, salah satu Anggota KPU Deli Serdang atas nama Fajar Pasaribu juga mengalami nasib yang sama. “Menjatuhkan