Lima Komisioner KPU Haltim Diberi Peringatan Keras
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada lima komisioner KPU Halmahera Timur. Majelis menyatakan mereka melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “DKPP menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin, Asbur Somadayo, Nur Syamsi selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur,†kata Saut H Sirait saat membacakan Putusan,