Putusan No 282/PKE-DKPP-III/2014
Download
Jakarta, DKPP –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran sangat efektif terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Lembaga yang mengurusi kode etik ini mampu membuat para penyelenggara pemilu lebih bersikap hati-hati dalam menjalankan tugas. “Saya membandingkan, peran DKPP ini lebih efektif ketimbang pidana. Bahkan, ketika saya riset di daerah, para KPU sangat takut sekali dengan DKPP,â€
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/12/2014), memutuskan, sebanyak tujuh penyelenggara Pemilu dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Oleh DKPP, mereka semuanya diberhentikan secara tetap. “Tujuh Teradu, yang merupakan penyelenggara Pemilu telah kami berhentikan hari ini. Mulai hari ini, mereka tidak boleh lagi menjadi penyelenggara Pemilu,†terang Ketua Majelis Sidang Anna Erliyana,
Jakarta, DKPP – Undang-undang Pemilu banyak memuat pasal-pasal pidana Pemilu. Namun pada praktiknya, pasal-pasal tersebut kurang efektif. Bahkan cenderung kriminalisasi. “Sebaiknya, Undang-Undang Pemilu jangan terlalu banyak ancaman dengan pasal-pasal pidana,†kata Nur Hidayat Sardini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam acara diskusi Sistem Pemilu dan Penguatan Demokrasi dan Tata Pemerintahan yang Efektif di United
Jakarta, DKPP- DKPP hari ini, Jumat (12/12) kembali menggelar sidang pemeriksaan atas perkara KPU Provinsi Papua. Dalam sidang kali ini, Pengadu Martinus Adii menghadirkan tiga orang Saksi yaitu Novela Nawipa, Likue Bole, dan Martin Goo. Pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu (3/12) lalu, para Teradu disangkakan telah melakukan penggelembungan suara Caleg DPRD Prov Papua a.n
Jakarta, DKPP- Bertempat di Ruang Rapat DKPP, Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat, DKPP hari ini, Rabu (10/12) membahas mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DKPP. Acara ini, dihadiri oleh Plh Ketua DKPP Prof. Anna Erliyana, didampingi Tenaga Ahli DKPP Dr. Ihat Subihat, beserta staf di lingkungan kesekretariatan DKPP. Hadir pula dua orang
Jakarta,DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah diberikan sanksi baik tertulis, peringatan keras atau pemberhentian tetap, untuk tidak sakit hati oleh Putusan DKPP. Apa yang telah Putus adalah media pembelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu. “Sanksi itu maksudnya bukan untuk membalas kesalahan Anda, melainkan untuk