Terkendala Teknis, KPU Halmahera Timur Gelar PSU Pukul 10.30 WIT
Jakarta, DKPP- Dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu kemarin, Rabu (13/8), para Teradu yakni lima komisioner KPU Kab Halmahera Timur mengakui bahwa PSU di Desa Soasangaji baru dimulai pukul 10.30 WIT. Memang benar kami baru melakukan PSU pukul 10.30 WIT, tapi itu terjadi karena ada masalah teknis terkait penyewaan gedung, kata Teradu dalam persidangan. Menanggapi