Ketua Majelis Nilai Panwaslu dan KPU Pasaman Barat Miskomunikasi
Jakarta, DKPP- Sidang kedua perkara Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Selasa (27/8/2014), rencananya mendengar keterangan saksi. Namun, dari beberapa keterangan yang disampaikan para saksi, Ketua Majelis Valina Singka Subekti menilai bahwa substansi permasalahan ternyata hanya karena telah terjadi miskomunikasi antara Pengadu dari Panwaslu Pasbar dengan Teradu dari KPU Pasbar. Miskomunikasi tersebut berawal saat KPU