Ketetapan No. 191/DKPP-PKE-III/2014
Download
Jakarta, DKPP- Tris Kurniawan, Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Aceh, sejak hari ini, Rabu (17/72014), secara resmi diberhentikan dari jabatannya. Tris dinilai terbukti telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Teradu terbukti melanggar pasal 3, jo pasal 5 huruf b tentang asas jujur, huruf d tentang kepastian
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (17/9/2014) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara. Sidang digelar di kantor DKPP Jakarta dan diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu Provinsi asal perkara. Dari 25 perkara, ada beberapa perkara yang putusannya dijadikan satu. Sehingga total perkara yang diberikan putusan