Lima Kali Sidang, Perkara KPU Sumsel Dianggap Cukup
Jakarta, DKPP- Setelah menggelar lima kali persidangan untuk perkara KPU Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Majelis Sidang Saut Hamonangan Sirait bersama Anna Erliyana dan Ida Budhiati menyatakan sidang untuk perkara tersebut dianggap cukup. “Dari segi keterangan kami rasa sudah cukup, harusnya pada sidang keempat lalu kami anggap cukup, namun Pengadu minta untuk digelar sidang kembali, maka