Dikabulkan DKPP, Pengadu Gorontalo Menangis Haru
Jakarta, DKPP- Pengadu dari Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Zulkarnain M Dunda tak kuasa menahan tangisnya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduannya. DKPP dalam putusan yang dibacakan hari ini, Kamis (29/9/2014), menyatakan, kelima Teradu yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya.