Ketetapan No. 283/DKPP-PKE-III/2014
Download
Padang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa adanya amandemen UUD 1945 dimaksudkan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jimly saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional Kebangsaan Kajian Sistem Ketatanegaraan di Indonesia yang digelar di Hotel Bumi Minang pada Jumat (21/11). “Dengan kata
Bogor,DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa target tahun ketiga lembaganya adalah meningkatkan kualitas Putusan. “Untuk meningkatkan kualitas Putusan itu harus ditingkatkan kualitas kinerja,†katanya saat Rapat Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Persidangan, Kamis malam (20/11). Dia menjelaskan, parameter kualitas kinerja adalah dimulai dari kualitas pengaduan, kualitas gelar perkara,