DKPP Rehabilitasi 31 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Sidang putusan DKPP, Jumat (28/11), menyatakan, sebanyak 31 penyelenggara Pemilu tidak terbukti melanggar kode etik. Oleh karena itu, DKPP memulihkan (merehabilitasi) nama baik mereka.  Jika dipersentase jumlah itu jauh lebih banyak dari yang terbukti, yakni 86,11 persen. Sementara yang terbukti melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan hanya sebesar 13,89 persen, atau hanya

DKPP Bahas Pengembangan Struktur Organisasi

Bogor, DKPP-  Selain membahas penyusunan buku dua tahun DKPP, dalam rapat Monitoring dan Evaluasi kali ini juga membahas mengenai pengembangan struktur organisasi di Biro Administrasi DKPP. Pembahasan ini digelar pada rapat hari kedua, Kamis (27/11). Rencana pengembangan struktur organisasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tugas yang diemban oleh staf/SDM DKPP, sementara jumlah staf yang terbatas. Jumlah