Pengadu Tanyakan Ketidakhadiran Teradu KPU dan Bawaslu Jabar

Bandung, DKPP – Pengadu, Radian Syam, mempertanyakan ketidakhadiran  ketua dan anggota KPU Jabar serta ketua dan anggota Bawaslu Jabar dalam sidang kode etik KPU dan Panwaslu . Pasalnya, mereka juga turut diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.  “Mohon penjelasannya kepada Ketua Majelis atas ketidakhadiran para Teradu, KPU dan Bawaslu Jabar,” kata Radian Syam, Sabtu (13/12).

Ketua dan 3 Anggota KPU Empat Lawang Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP- Dalam sidang dengan agenda Pembacaan Putusan hari ini, Jumat (12/12) DKPP menjatuhkan Sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada empat penyelenggara Pemilu di Kab Empat Lawang. Keempatnya yakni,Ketua dan tiga anggota KPU Kab Empat Lawang. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetapkepada Teradu I atas nama A. Rivai Avin, Teradu II atas nama Iskandar Imran, Teradu III

Peran DKPP Sangat Efektif

Jakarta, DKPP –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran sangat efektif terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Lembaga yang mengurusi kode etik ini mampu membuat para penyelenggara pemilu lebih bersikap hati-hati dalam menjalankan tugas. “Saya membandingkan, peran DKPP ini lebih efektif ketimbang pidana. Bahkan, ketika saya riset di daerah, para KPU sangat takut sekali dengan DKPP,”

Melanggar Etik, DKPP Berhentikan 7 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/12/2014), memutuskan, sebanyak tujuh penyelenggara Pemilu dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Oleh DKPP, mereka semuanya diberhentikan secara tetap. “Tujuh Teradu, yang merupakan penyelenggara Pemilu telah kami berhentikan hari ini. Mulai hari ini, mereka tidak boleh lagi menjadi penyelenggara Pemilu,” terang Ketua Majelis Sidang Anna Erliyana,

NHS: Sebaiknya Tidak Perlu Ada Banyak Ancaman

Jakarta, DKPP – Undang-undang Pemilu banyak memuat pasal-pasal pidana Pemilu. Namun pada praktiknya, pasal-pasal tersebut kurang efektif. Bahkan cenderung kriminalisasi.    “Sebaiknya, Undang-Undang Pemilu jangan terlalu banyak ancaman dengan pasal-pasal pidana,” kata Nur Hidayat Sardini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam acara diskusi Sistem Pemilu dan Penguatan Demokrasi dan Tata Pemerintahan yang Efektif di United