Putusan No 305/PKE-DKPP-III/2014
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada anggota KPU Padang Lawas Utara Arifuddin Muda Harahap. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan 4 Putusan dan 2 Ketetapan, Jumat (19/12). Dalam pertimbangan putusan, Arifuddin mengakui tidak hadir dalam rapat pleno sebanyak lima kali berturut-turut. Ketidakhadiran Teradu dengan alasan tidak
Jakarta, DKPP- Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kutai Timur a.n Fahmi Idris, Ulfa Jamilatul Farida, Harajatang, Sayuti Ibrahim, dan Arafah, direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP, pada sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar hari ini, Jumat (19/12). “Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV dan Teradu V atas nama Fahmi Idris,
Jakarta, DKPP- Dalam sidang dengan agenda Pembacaan Putusan yang digelar hari ini, Jumat (19/12), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan satu orang anggota KPU Provinsi Papua, yakni Sadrak Nawipa. Sadrak Nawipa diberhentikan karena terbukti telah melakukan intimidasi kepada adik kandung Pengadu yang bernama Kristina Adii. Menurut Pengadu, Sadrak mengancam adiknya agar mendesak Pengadu untuk mencabut
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Maman Suaman selaku ketua Panwaslu Kota Cimahi. Dia terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Majelis mempertimbangkan bahwa Maman tidak melakukan langkah-langkah yang bertanggung jawab pada saat berhalangan sakit. Alih-alih mengambil langkah bijaksana dan bertanggung jawab mengalihkan tugas dan tanggung jawabnya kepada anggota Panwaslu yang
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini menjelaskan bahwa ada 17 kategori pelanggaran yang sudah disidangkan ke DKPP selama tahun 2014. “Pelanggaran paling banyak adalah terkait prosedur pelaksanaan tahapan Pemilu. Ada 72 perkara,†kata Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini pada acara DKPP Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi yang digelar di kantor Auditarium Graha
Jakarta, DKPP – Jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahun 2014 ternyata lebih banyak yang masuk kategori dismiss alias tidak memenuhi syarat formil maupun materil daripada masuk sidang. Ini menandakan betapa ketatnya verifikasi Menurut Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, selama tahun 2014 ada sebanyak 885 perkara. Dari jumlah tersebut, jumlah pengaduan
Jakarta, DKPP – Bagi seluruh penyelenggara Pemilu di Daerah Istimewa Yogjakarta dan Bali patut berbangga. Pasalnya, daerah kesultanan dan daerah Pulau Dewata itu nyaris bersih tanpa ada persidangan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. “Jumlah pengaduan yang masuk dari Provinsi Bali dan Yogjakarta hanya empat kasus. Kedua daerah ini merupakan wilayah paling sedikit pengaduan se-Indonesia,†kata Anggota
DKPP, Jakarta – Selama tahun 2014, Dewan Kehomatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 885 pengaduan. Pada tahun 2013 sebanyak 577 pengaduan dan tahun 2012 sebanyak 99 pengaduan. Akan terjadinya lonjakan pengaduan di Tahun 2014 sudah terprediksi. Pasalnya, pada tahun itu merupakan tahun politik, disamping itu sistem proprosional terbuka turut menyumbang membanjirnya jumlah pengaduan. “Kami sudah memetakan
Jakarta, DKPP – Sebuah lembaga negara sudah seharusnya bersikap terbuka dan menyampaikan kepada khalayak publik atas kinerjanya. Hal ini sebagai bentuk tranparansi sebagai amanat reformasi birokrasi. Sebagaimana kegiatan DKPP Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi yang digelar di kantor Auditorium Graha Wicaksana, Lembaga Administrasi Negara, Jalan Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12). Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari