Menganiaya dan Menghina Menjurus SARA, Anggota KPU Keerom Diberhentikan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap anggota KPU Keerom Sara Yambeyabdi. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, di Ruang Sidang DKPP dan disiarkan melalui video conference, Jumat (9/10). Bertindak selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Prof. Anna Erliyana, Endang Wihdatiningtyas, Ida Budhiati