Jelang Pemilukada, DKPP Berhentikan Tetap Lima Penyelenggara Pemilu

Jelang Pemilukada, DKPP Memecat Lima Penyelenggara Pemilu Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terpaksa harus memberhentikan lima penyelenggara Pemilu. Pasalnya, mereka dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka yang diberhentikan adalah empat komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dan satu anggota Panwas Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara