DKPP Berhentikan Lima Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap lima penyelenggara Pemilu. Masing-masing satu orang dari Panwas Fakfak Provinsi Papua Barat, Panwas Karang Asem Provinsi Bali, KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, PPS Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, PPK Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Samosir. Khusus untuk Panwas Karang