DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap dua penyelenggara Pemilu. Mereka adalah Kasasi, ketua KPU Kab. Dharmasraya Sumbar, dan Damis, anggota Panwascam Pedongga, Mamuju Utara. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan delapan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jakarta, pada Selasa (22/12) pukul 14.00 WIB. Sidang