DKPP Rekomendasi Sanksi untuk Seorang Staf Panwas Kab. Gorontalo
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan salah seorang staf Panwas Sekretariat Kab. Gorontalo Ronald Entengo. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan 20 Putusan, di Ruang Sidang DKPP pada Rabu (24/2). Selaku Ketua Majelis Prof Jimly Asshiddiqie dengan Anggota Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Ida Budhiati.