Putusan No. 2/PKE-DKPP-VI/2017
Download
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (19/1) menerima audiensi dari DPRD Kab Boalemo. Pertemuan di ruang rapat DKPP ini, dihadiri Saut Hamonangan Sirait selaku anggota DKPP bersama tenaga ahli yakni Fery Fathurrahman dan Rahman Yasin. Pada kesempatan tersebut, Saut memperkenalkan sekilas tentang anggota DKPP kepada DPRD Kab Boalemo yang berkunjung ke DKPP. “Kami
Jakarta, DKPP – Sidang kode etik Panwas Kota Kupang memasuki babak kedua, Rabu (18/1/2017) pukul 16.00 WIB. Kali ini menghadirkan Kepala Sekretariat Panwas Kota Kupang Jance Kaborang sebagai pihak terkait. Bertindak selaku Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini yang berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan empat anggota Tim Pemeriksa Daerah yang berada di kantor sekretariat Bawaslu
Jakarta DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (18/1), menyidangkan perkara yang diadukan oleh Budi Maryono. Budi yang merupakan calon pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengadukan ketua dan anggota KPU Jawa Tengah yakni Joko Purnomo, M Hakim Junaidi, Wahyu Setiawan, Ikhwanudin, dan Diana Ariyanti. Dalam sidang terungkap, Budi merasa dirugikan oleh
Jakarta, – Jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2017 berkurang dibandingkan dengan Pemilukada 2015. Hal ini semakin meningkatnya kesadaran penyelenggara Pemilu terkait dengan kode etik penyelenggara Pemilu. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini menjelaskan, memang masih ada penyelenggara Pemilu yang diberhentikan oleh DKPP. Akan tetapi, penyelenggara Pemilu yang
Jakarta, DKPP – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro memerintahkan kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI menyerahkan laporan harta kekayaan pejabatan negara. “Kita menerima surat pemberitahuan dari ketua KPK bahwa LHKPN itu menjadi wajib. Sebetulnya, yang menjadi kewajiban adalah hanya untuk eslon satu dan dua. Namun saya meniru Kementerian Keuangan.
Jakarta, DKPP – Sebanyak sembilan belas penyelenggara Pemilu diperiksa DKPP, Kamis (12/1). Terdiri dari ketua dan anggota KIP Kab Aceh Barat Daya, KIP dan Panwaslih Kab.Aceh Jaya serta KIP Kab. Pidie. Sidang digelar melalui video conference di ruang sidang DKPP dan di kantor Bawaslu Provinsi Aceh. Ketua DKPP, Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi Ida Budhiati di Jakarta, memimpin langsung jalannya
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap empat penyelenggara Pemilu, dan 12 sanksi peringatan. Mereka divonis melanggar kode etik penyelenggara Pemilu sesuai dengan tingkat pelanggaran. Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP pada Kamis (12/1/2017) pukul 09.00 WIB. Sidang ini pun bisa
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/1), menggelar sidang pembacaan putusan untuk enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Keenam perkara tersebut adalah dari KPU Kabupaten Halmahera Tengah (dua perkara), Maluku Utara; Panwas Kabupaten Kampar, Riau; Panwas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; PPK, PPS, dan KIP Kabupaten Bener Meriah, Aceh; serta PPS