Ketua Panwaslih Aceh Jaya Diberhentikan karena Pernah Menjadi Ketua Tim Pemenangan Partai Aceh
Jakarta, DKPP- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Muhadi, Rabu (1/3), dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Muhadi dinilai terbukti pernah menjadi ketua tim pemenangan Partai Aceh bernama Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA). KPPA merupakan organ yang dibentuk oleh Partai Aceh untuk menjalankan fungsi semacam Badan Pemenangan Pemilu